Jakarta – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali memberikan harapan baru bagi masyarakat Indonesia. Seorang warga Jakarta, Bapak Budi Santoso, 55 tahun, merasakan manfaat nyata dari program JKN. Ia bisa menjalani cuci darah gratis secara rutin tanpa harus khawatir dengan biaya pengobatan yang mahal.
Bapak Budi didiagnosis menderita gagal ginjal kronis sejak setahun yang lalu. Penyakit ini mengharuskannya menjalani cuci darah gratis secara rutin, yaitu dua kali seminggu. Biaya cuci darah gratis yang tidak sedikit tentu menjadi beban berat bagi Bapak Budi dan keluarganya.
“Awalnya saya sangat khawatir dengan biaya pengobatan. Saya tahu biaya cuci darah gratis itu mahal sekali. Tapi, alhamdulillah, saya terdaftar sebagai peserta JKN. Jadi, semua biaya pengobatan saya ditanggung oleh JKN,” ujar Bapak Budi, Rabu (27 November 2024).
Bapak Budi mengaku sangat bersyukur atas adanya program JKN. Ia pun mengajak masyarakat untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta JKN.
“JKN ini sangat membantu masyarakat, terutama bagi kami yang memiliki penyakit kronis seperti gagal ginjal. Jangan takut untuk berobat, karena JKN akan menanggung semua biaya pengobatan,” pesan Bapak Budi.
Kisah Bapak Budi adalah salah satu dari sekian banyak kisah inspiratif tentang manfaat nyata program JKN. Program JKN telah membantu jutaan masyarakat Indonesia untuk mendapatkan akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa harus khawatir dengan biaya pengobatan yang mahal.
Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan JKN. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memperluas cakupan layanan JKN. Saat ini, JKN tidak hanya menanggung biaya cuci darah, tetapi juga berbagai jenis pengobatan lainnya.
Selain itu, pemerintah juga terus meningkatkan kualitas fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan JKN. Hal ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat.
Dengan adanya program JKN, masyarakat Indonesia tidak perlu lagi khawatir dengan biaya cuci darah gratis yang mahal. JKN hadir untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia yang membutuhkan pelayanan cuci darah atau tindakan medis lainnya.