Sistem pelayanan kesehatan di Indonesia mengalami perubahan signifikan dengan rencana penggantian kelas rawat inap BPJS Kesehatan menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kesetaraan bagi seluruh peserta. Artikel ini akan mengupas tuntas apa itu KRIS, latar belakang, tujuan, dan dampaknya bagi masyarakat.
Apa Itu KRIS?
- KRIS adalah standar minimum pelayanan rawat inap yang akan diterapkan di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
- Sistem ini menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3 yang selama ini berlaku.
- KRIS menetapkan 12 kriteria fasilitas ruang perawatan yang harus dipenuhi oleh rumah sakit, antara lain:
- Komponen bangunan yang tidak memiliki tingkat porositas tinggi.
- Ventilasi udara yang memadai.
- Pencahayaan ruangan yang baik.
- Kelengkapan tempat tidur dan nakas.
- Kamar mandi di dalam ruangan.
- Maksimal 4 tempat tidur dalam satu ruangan.
- Dengan KRIS, diharapkan seluruh peserta BPJS Kesehatan mendapatkan pelayanan rawat inap yang setara dan berkualitas, tanpa memandang besaran iuran yang dibayarkan.
Latar Belakang dan Tujuan KRIS
- Pemerintah berupaya menyederhanakan sistem pelayanan kesehatan dan meningkatkan kualitasnya.
- KRIS bertujuan untuk menghilangkan disparitas pelayanan antar kelas dan memberikan perlakuan yang sama bagi seluruh peserta.
- Kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan rawat inap.
- Dengan adanya KRIS, pemerintah ingin menjamin kesamaan baik pelayanan medis maupun nonmedis pada masyarakat, juga pada standar layanan fasilitas demi kenyamanan dan sebagai upaya meningkatkan manfaat (dengan naik kelas) sesuai peraturan yang telah ditetapkan. 1
Dampak KRIS bagi Masyarakat
- Kesetaraan Pelayanan: Seluruh peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan pelayanan rawat inap dengan standar yang sama.
- Peningkatan Kualitas: Rumah sakit harus memenuhi standar KRIS, yang berpotensi meningkatkan kualitas fasilitas dan pelayanan.
- Perubahan Iuran: Perubahan sistem ini berpotensi merubah besaran iuran BPJS Kesehatan, namun untuk saat ini belum ada perubahan.
- Adaptasi Rumah Sakit: Rumah sakit perlu melakukan penyesuaian untuk memenuhi standar KRIS, yang mungkin memerlukan waktu dan investasi.
KRIS merupakan langkah maju dalam upaya meningkatkan kualitas dan kesetaraan pelayanan kesehatan di Indonesia. Meskipun memerlukan adaptasi dari berbagai pihak, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan.